INTERNALISASI NILAI SEJARAH PERJUANGAN BANGSA

12:51:00 PM


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Perjalanan hidup suatu bangsa sangat tergantung pada efektifitas penyelenggaraan suatu negara. Pancasila sebagai dasar negara dalam mengatur penyelenggaraan negara disegala bidang, baik  bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, maupun pertahanan-keamanan. Berdasar pada latar belakang historis yang sulit dibantah ,bahwa 1 Juni 1945 yang disebut sebagai lahirnya  pancasila, Ir. Soekarno sebagai tokoh nasional yang menggali Pancasila tidak pernah berbicara ataupun menulis tentang pancasila, baik dalam sebagai pandangan hidup, atau apalagi sebagai dasar negara.
Dalam pidatonya, beliau menyebutkan atau menjelaskan bahwa gagasan tentang  pancasila tersebut terbersit bagaikan ilham setelah mengadakan renungan pada malam sebelumnya. Renungan itu beliau lakukan untuk mencari jawaban terhadap pertanyaan ketua BPUPKI Dr. Radjiman Widyodiningrat mengenai apa yang akan dijadikan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk? Lima dasar atau sila yang buliau ajukan itu dinamakan
filosofische grondslag yaitu nilai-nilai esensial yang terkandung dalam pancasila, yaitu: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara.
Proses terbentuknya negara dan bangsa Indonesia melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman batu kemudian timbulnya kerajaan-kerajaan pada abad ke IV dan ke V kemudian dasar-dasar kebangsaan Indonesia telah mulai nampak pada abad ke VII ketika timbulnya kerajaan-kerajaan besar di Jawa Timur dan lainnya. Dasar-dasar pembentukan Nasionalisme modern dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian dicetuskan pada sumpah pemuda pada tahun 1928.

B.     Perumusan Masalah
Berpijak dari latar belakang masalah tersebut, maka rumusan masalah   dalam penulisan makalah ini yaitu :
1.   Bagaimana nilai-nilai pancasila pada zaman sejarah?
2.   Bagaimana nilai-nilai pancasila sebelum kemerdekaan Indonesia?
3.   Bagaimana nilai-nilai pancasila pasca Indonesia merdeka?
4.   Bagaimana pancasila dalam era refornasi?

C.    Tujuan Penulisan
1.        Memahami pancasila secara lengkap dan utuh sebagai jati diri bangsa Indonesia.
2.   Untuk membentuk kehidupan suatu negara yang berdasarkan suatu asas      hidup  bersama demi kesejahteraan hidup yang berlandaskan pancasila.
  3.    Sebagai epistimologi dan kebenaran ilmiah.












BAB II
PEMBAHASAN

A.    Nilai-Nilai Pancasila Pada Masa Pra Sejarah.
     Ahli geologi menyatakan bahwa kepulauan Indonesia terjadi dalam pertengahan jaman tersier kira-kira 60 juta tahun yang silam. Baru pada jaman quarter yang dimulai sekitar 600.000 tahun yang silam Indonesia didiami oleh manusia, dan berdasarkan hasil penemuan fosil Meganthropus Paleo Javanicus, Pithecanthropus Erectus, Homo Soloensis, Homo Wajakensis, serta Homo Mojokertensis. Berdasarkan artefak yang ditinggalkan, mereka mengalami hidup tiga jaman yaitu :
1.Paleolitikum
2.Mesolitikum
3. Neolithicum
Inti dari kehidupan bangsa Indonesia pada masaPra Sejarah hakekatnya adalah nilai-nilai Pancasila itu sendiri, yaitu :
1.      Nilai Religi
Adanya kerangka mayat pada Paleolitikum menggambarkan adanya penguburan, terutama Wajakensis dan mungkin Pithecanthropus Erectus, serta dalam menghadapi tantangan alam tenaga gaib sangat tampak. Selain itu ditemukan alat-alat baik dari batu maupun perunggu yang digunakan untuk aktifitas religi seprti upacara mendatangkan hujan, dll. Adanya keyakinan terhadap pemujaan roh leluhur juga dan penempatan menhir di tempat-tempat yang tinggi yang dianggap sebagai tempat roh leluhur, tempat yang penuh keajaiban dan slelebagai batas antara dunia manusia dan roh leluhur. Jelas bahwa masa Pra Sejarah sudah mengenal nilai-nilai kehidupan religi dalam makna animism dan dinamisme sebagai wujud dari religious behavior.
2.       Nilai Peri Kemanusiaan
Nilai ini tampak dalam perilaku kehidupan saaat itu misalnya penghargaan terhadap hakekat kemanusiaan yang ditandai dengan penghargaan yang tinggi terhadap manusia meskipun sudah meninggal. Hal ini menggambarkan perilaku berbuat baik terhaap sesama manusia, yang pada hakekatnya merupakan wujud kesadaran akan nilai kemanusiaan. Mereka tidak hidup terbatasdi wilayahnya, sudah mengenal sistem barter antara kelompok pedalaman dengan pantai dan  persebaran kapak. Selain itu mereka juga menjalin hubungan dengan bangsa-bangsa lain.
3.      Nilai Musyawarah
Kehidupan bercocok tanam dilakukan secara bersama-sama. Mereka sudah memiliki aturan untuk kepentingan bercocok tanam, sehingga memungkinkan tumbuh kembangnya adat sosial. Kehidupan mereka berkelompok dalam desa-desa, klan, marga atau suku yang dipimpin oleh seorang kepala suku yang dipilih secara musyawarah berdasarkan Primus Inter Pares (yang  pertama diantara yang sama).
4.      Nilai Keadilan Sosial
Dikenalnya pola kehidupan bercocok tanam secara gotong-royong berarti masyarakat pada saat itu telah berhasil meninggalkan pola hidup food gathering menuju ke pola hidup food producing. Hal ini menunjukkan bahwa pada saat itu upaya kearah perwujudan kesejahteraan dan kemakmuran bersama sudah ada.

B.     Nilai-Nilai Pancasila Sebelum Kemerdekaan
Nilai-nilai esensial Pancasila sebelum disahkan tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI nilainya telah ada pada bangsayang terkandung Indonesia sejak zaman dahulu berupa :dalam  pancasilayaitu : Nilai  – Nilai Adat Kemanusiaan Persatuan Kebudayaan Religius Istiadat Ketuhanan Kerakyatan Keadilantelah dimiliki bangsa Indonesia sejak bangsa Indonesia melaluiproses sejarah yang cukup panjang , yaitu pada zaman Batu.Kemudian dasar-dasar kebangsaan Indonesia mulai tampakpada abad ke VII ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya, Airlangga dan Majapahit serta kerajaan-kerajaan lainnya. Indonesia memasuki zaman sejarah pada tahun 400M, dengan ditemukannya prasasti 7 Yupa . Raja Mulawarman menurut prasasti tersebut mengadakan kenduri dan memberikan sedekah kepada Brahmana dan para Brahmana membangun Yupa itu sebagai tanda terima kasih kepada Raja yang dermawan. Sosial Masyarakat Kutai yang membuka zaman sejarah Politik Indonesia  pertama kalinya Kerajaan, menampilkan nilai-nilai Kenduri, berupa : SedekahKetuhanan Brahmana. Pada abad ke VII muncullah sebuah kerajaan di Sumatera yaitu kerajaan Sriwijaya, dibawah kekuasaan wangsa Syailendra . Hal ini termuat dalam prasasti Kedukan Bukit. Perdagangan dilakukan dengan mempersatukan pedagang pengrajin dan pegawai Raja yang disebut Tuha An.
Vatakvurah sebagaipengawas dan pengumpul semacam koperasi sehingga rakyat mudah untuk memasarkan barang dagangannya.Demikian pula dalam sistem pemerintahannya kerajaan dalam menalankan sistem pemerintahannya tidak dapat dilepaskandengan nilai Ketuhanan. Sedangkan agama dan kebudayaandikembangkannya dengan mendirikan suatu Universitas agama Buddha. Sebelum kerajaan Majapahit, muncul kerajaan- kerajaan yang memancangkan nilai-nilai  Nasionalisme. Muncul kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah dan Jawa Timur secara silih berganti.
Di Kerajaan Isana, Jawa Tengah muncul Kerajaan Kalingga (abad ke Darmawangsa, VII) dan Sanjaya pada (abad ke VIII) . dan Airlangga. Raja Airlangga Membangun bangunan Keagamaan dan Asrama sebagai sikap toleransi dalam beragama Membuat Hubungan dagang dan kerja sama dengan Benggala, Chola dan1037, Raja Airlangga Champa yg membuat tanggul 1019 , para  pengikutnya , rakyat, menunjukkan nilai-nilai dan waduk demi dan para brahmana  bermusyawarah dan kemanusiaan keseahteraan memutuskan untuk memohon pertanian Rakyat, Airlangga bersedia menjadimerupakan nilai – nilai Raja sebagai nilai-nilai sila ke IV. sila ke V. Pada tahun 1293, berdirilah keraaan Majapahit yang mencapai zaman keemasannya pada  pemerintahan Raja Hayamwuruk. Pada waktu itu, agama Hindu dan Budha hidup berdampingan dalam satu Kerajaan, bahkan salah satu bawahan kekuasaannya yaitu Pasai justru memeluk agama Islam. Toleransi positif dalam beragama dijunjung tinggi sejak masa bahari yang telah silam. Majapahit menjulang dalam arena sejarah kebangsaan Indonesia dan banyak meninggalkan nilai- nilai yang diangkat dalam nasionalisme negara kebangsaan Indonesia 17 Agustus 1945. Namun , sinar kejayaan Majapahit berangsur-angsur mulai memudar dan akhirnya mengalami keruntuhan dengan “Sinar Hilang Kertaningbumi” pada permulaan abad ke XVI (1520).
Pattimura di Maluku Akhir abad ke XVI , Belanda Abad XVII , pada awalnya (1817) datang ke Belanda menguasai daerah-daerah yang Indonesia. strategis dan kaya akan Baharuddin di hasil rempah-rempah Palembang (1819) Imam Bonjol di Minangkabau (1821- 1837) Namun kedudukannya semakin diperkuat dengan kekuatanPangeran Diponegoro di militerJawa Tengah (1825-1830) Melihat praktek-praktekJelentik , Polim, Teuku Tjik penjajahan Belanda tersebut di Tiro, Teuku Umar maka meledaklah perlawanan rakyat di berbagai wilayah dalam perang Aceh  Nusantara, antara lain : (1860) Pada abad XX di panggung politik internasional terjadilah pergolakanAdapun di Indonesia , kebangkitan dunia Timur denganbergolak lah kebangkitan suatu kesadaran akan kekuatannyakesadaran akan berbangsa sendiri.yaitu kebangkitan Nasionaldipelopori olehdr. Wahidin Sudirohusododengan Budi Utomo-nya. Budi Utomo yang dididirikan pada 20 Mei 1908, dan inilah yang merupakan pelopor pergerakan Nasional, sehingga segera setelah itu muncullah organisasi-organisasi pergerakan lainnya.
Jepang masuk ke Indonesia dengan propaganda“Jepang Pemimpin Asia, Jepang saudara tuabangsa Indonesia” .
Agar mendapat dukungan dari bangsa Indonesia , pemerintahan Jepang menjanjikan Indonesia Merdeka kelak di kemudian hari. Pada tanggal 29 April 1945 , Jepang memberikan hadiah ulang tahun kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kedua pemerintah Jepang  berupa “ kemerdekaan tanpa syarat” sebagai realisasi janji-janji tersebut maka dibentuklah suatu badan yang bertugas untuk menyelidiki usaha- usaha periapan kemerdekaan bangsa Indonesia yaitu Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Sidang ini dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945 , pada tanggal 29 Mei 1945, dalam pidato Muh. Yamin, beliau mengusulkan calon rumusan dasar negara negara Indonesia sebagai berikut : Pada tanggal 31 Mei1945, dalam pidato Prof. Dr. Peri Peri Peri Supomo mengemukakan Kebangsaan Kemanusiaan Ketuhanan teori-teori negara sbb : Teori Negara Perseorangan (Individualis), Paham Negara Peri Kesejahteraan Kelas ( Class Theory), Paham Kerakyatan Rakyat Negara Integralistik. 5 Prinsip sebaga Dasar negara tersebut kemudian oleh Soekarno Pada tanggal 1 Juni 1945, dalam agar diusulkan agar dinamakan pidato Ir. Soekarno mengusulkan Pancasila. Beliau juga mengusulkan dasar negara yang terdiri atas 5 bahwa Pancasila adalah sebagai prinsip . Nasionalisme (Kebangsaan dasar filsafat negara dan Indonesia), Internasionalisme (Peri pandangan hidup Bangsa Kemanusiaan) , Mufakat (Demokrasi) , Indonesia. Kesejahteraan Sosial, Ketuhanan YME (Ketuhanan yang  berkebudayaan)
 Pada tanggal 22 Juni 1945, Ir. Soekarno mengadakan pertemuanuntuk membentuk panitia kecil yang terdiri atas sembilan orang dan dikenal dengan sebutan Panitia Sembilan. Panitia ini mencapai suatu hasil yang baik yaitu suatu modus atau persetujuan antara golongan Islam dan golongan kebangsaan. Pada tanggal 11 Juli 1945 keputusan penting dalam rapat BPUPKI kedua adalah menghendaki Indonesia Raya yangsesungguhnya yang mempersatukan semua kepulauan Indonesiayang pada bulan Juli 1945 itu sebagian besar wilayah Indonesia kecuali Irian, Tarakan dan Morotai yang masih dikuasai Jepang. Pada tanggal 14 Juli badan penyelidik bersidang lagi dan melapirkan hasil pertemuannya terdiri atas susunan UU yang terdiri dari 3 bagian . Pada tanggal 16 Agustus 1945, diadakan pertemuan di Pejambon , Jakarta. Dan diperoleh kepastian bahwa Jepang telah menyerah , maka Soekarno dan Hatta setuju untukdilaksanakannya  proklamasi kemerdekaan yang dilaksanakan di Jakarta. Kemudian pada tanggal 17 Agustus 1945, di Jl.Pegangsaan Timur 56 Jakarta, pada hari Jum‟at pukul 10.00 WIB, Bung Karno dengan didampingi Bung Hatta membacakan naskah proklamasi dengan hikmat.
Sehari setelah  proklamasi kemerdekaan, pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mengadakan sidangnya yang  pertama, dilanjutkan dengan sidang PPKI kedua, ketiga dan keempat. Masa Setelah Proklamasi Kemerdekaan Setelah proklamasi kemerdekaan 17 agustusMaklumat Wakil presiden No. X 1945 ternyata bangsa Indonesia masih tanggal 16 Oktober 1945 menghadapi kekuatan sekutu yang berupaya menanamkan kembali kekuasaan Belanda di Maklumat Pemerintah tanggal 3 Indonesia, yaitu pemaksaan untuk mengakui November 1945  pemerintah NICA.
Untuk melawan propaganda Belanda , Pemerintah RI mengeluaran tiga buah maklumat Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945 yakni : Keadaan demikian telah membawa ketidakstabilan di bidang Politik. Akibat penerapan sistem parlementer tersebut makapemerintahan Negara Indonesia mengalami jatuh bangun kabinetsehingga membawa konsekuensi yang sangat serius terhadapkedaulatan Negara Indonesia saat ini.

C.    Nilai-Nilai Pancasila Pasca Indonesia
 Merdeka Latar belakang kehidupan para penggali Pancasila, interaksinya dengan masyarakat dan suasana kebatinan kolonialisme yang dihadapi kemudian diabstrasikan dalam rumusan-rumusan konsep mengenai (kemungkinan) dasar bernegara.
     Adu konsep meniscayakan diskusi dalam sidang BPUPKI untuk menghasilkan rumusan Pancasila, selain dimunculkannya istilah Pancasila, dialog terjadi berkaitan dengan perumusan dasar negara untuk negara yang (akan) merdeka. Pancasila dalam perumusannya mengalami pergumulan terutama berkaitan dengan sila atau nilai mengenai ketuhanan. Perumusan nilai ketuhanan yang kemudian dikenal dengan sila pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, yang rumusan awalnya merupakan konsekuensi dari mayoritas tokoh muslim yang berada dalam BPUPKI.
Dan pergumulan rumusan akhir nilai ketuhanan, oleh Soepomo dikatakan sebagai penyelesaian yang merupakan akibat gentlemen agreement antara kelompok nasionalis dan kelompok agama. Pancasila yang dituangkan dalam pembukaan UUD 1945 disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 sah menjadi dasar negara Indonesia (baru). Pasca kemerdekaan, aktualisasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seolah mengalami kemorosotan. Kemerosotan dimaksud  bahwa diskusi untuk merefleksi dasar negara Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan  bernegara tidak mendapatkan ruang yang cukup. Kondisi tersebut disebabkan fokus kehidupan  berbangsa diarahkan pada mempertahankan kemerdekaan untuk menghadapi agresi colonial. Meski demikian, terdapat kondisi yang menarik ketika terjadi pergolakan politik di Indonesia, Pancasila tidak mengalami pergeseran dalam setiap konstitusi yang dihasilkan sebagai respon atas pergolakan politik. Artinya tidak ada usaha untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara yang diletakkan pada saat persiapan (tanggal) kemerdekaan Indonesia.
Pancasila „dibangunkan‟ dari tidur panjangnya ketika Indonesia mengalami berbagai pergolakan politik ketika Soeharto berhasil mengambil alih kekuasaan pasca tahun 1965. Pengalaman instabilitas politik dan kemorosotan ekonomi menjadi dalih bagi Soeharto untuk memulihkan  pasca gejolak politik menggunakan Pancasila basis legitimasi penggunaan kekuasaan.
Soeharto menggunakan istilah Demokrasi Pancasila untuk memperoleh kesan kuat, bahwa dirinya adalah seorang yang memegah teguh Pancasila. Namun dalam praktek penggunaan kekuasaannya, Pancasila sekedar menjadi teks tertulis yang mati dan melahirkan jurang pemisah antara teks dan kenyataan. Sila-sila Pancasila hanya menjadi alat indoktrinasi atau propaganda untuk memberi efek takut bagi para penentang kebijakan pembangunan yang dilakukan. Pancasila menjadi kedok penyimpangan yang dilakukan oleh Orde Baru.
Tameng legitimasi bagi  berbagai hal untuk melaksanakan pembangunan, menghasilkan keserakahan dan aneka  pelanggaran yang menjauh dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Meski stabilitas  politik tercapai dan pembangunan ekonomi dapat teraih, namun kebebasan dan hak-hak warga negara yang diatur dalam konstitusi dilaksanakan berdasarkan tafsir sepihak hanya untuk memuaskan dahaga kekuasaan dan melanggengkannya. Kebebasan dibatasi dan melahirkan tekanan politik bagi aktivis demokrasi yang menghendaki partisipasi politik dalam proses  pembangunan. Dimana pembangunan dilakukan dengan melanggar HAM warga negara, dan negara bergeming untuk mempertimbangkan manusia/warga negara yang menjadi korban  pembangunan yang diatasnamakan dengan Pancasila.
Gugatan terhadap pelaksanaan Pancasila versi Orba mengalami puncaknya pada Mei 1998. Dipicu oleh krisis ekonomi, gerakan mahasiswa dan kekuatan anti Soeharto memaksa lengser keprabon dan menyerahkan kursi kepresiden kepada wakilnya.
 Pelanggaran HAM dan keterbatasan partisipasi politik yang berkelindan dengan krisis moneter melahirkan semangat  perjuangan anti Soeharto yang memerintah tidak dengan demokratis. Kebebasan (politik) yang diperjuangkan dan berhasil pada tahun 1998 harus mampu menyuburkan internalisasi dan aktulaisasi nilai-nilai Pancasila.
 Membuka kembali ruang diskursus untuk mendalami semua gagasan yang terkandung dalam Pancasila, dan meletakkannya dalam kehidupan berbangsa dan  bernegara. Menempatkan Pancasila kembali dalam diskursus keseharian akan dipandang sebagai alien karena stigma negative Pancasila dari hasil penafsiran Pancasila yang sepihak pada masa orde baru. Tafsir ulang yang tidak sekedar partisipatif yang dimotori oleh negara/pemerintah, melainkan pemahaman dari hasil deliberasi dalam mengartikulasi nilai-nilai Pancasila. Kebebasan politik yang sudah digenggam dalam manifestasi partisipasi politik dan otonomi daerah harus diarahkan untuk memperkuat basis pemikiran mengenai Pancasila. Pancasila yang tidak hanya didasarkan pada tafsir penguasa seperti dipraktekkan selama ini, melainkan menggali kembali nilai-nilai Pancasila yang berkembang di masyarakat. Sehingga Pancasila terus mengalami artikulasi dalam kehidupan keseharian dan tetap membumi, tidak teralienasi dari nilai-nilai (yang masih) dianut oleh masyarakat Indonesia.
1.      Pancasila Dalam Era Reformasi
Era Reformasi di Indonesia dimulai pada pertengahan 1998, tepatnya saat Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan wakil presiden BJ Habibie. Pengunduran diri ini ialah dampak dari ketidakpuasan masyarakat Indonesia terhadap pemerintahan pimpinan Soeharto saat itu yang juga disusul dengan krisis finansial Asia yang menyebabkan ekonomi Indonesia melemah. Ketidakpuasan masyarakat ini dituangkan melalui demonstrasi besar- besaran yang dilakukan oleh berbagai organisasi aksi mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia. Tragedi Trisakti adalah salah satu tragedi puncak jatuhnya rezim Soeharto. Tragedi Trisakti yang meletus pada tanggal 12 Mei 1998 memicu Kerusuhan Mei 1998 sehari setelahnya. Gerakan mahasiswa pun meluas hampir diseluruh Indonesia.
Di bawah tekanan yang besar baik dari dalam maupun dari luar negeri, akhirnya kekuasaan Soeharto dapat ditumbangkan, ia akhirnya memilih mengundurkan diri dari kursi kekuasaan yang telah didudukinya selama 32 tahun. Menurut Panitia Lima (Bung Hatta, Subardjo, Maramis, Sunarjo, Pringgodigdo) Pancasila dapat dipahami bukan hanya dengan membaca teksnya, melainkan dengan mempelajari terjadinya teks itu. Fleksibilitas Pancasila yang akan mampu membingkai nasionalisme menjadi aset penting  bagi kehidupan era ini, sebab anekaragam sosial dan kemajemukan budaya (agama, suku, geografis,  pengalaman sejarah) dan kehidupan paradoks butuh ”kesadaran bersama yang baru secara rohaniah” sebagai bangsa.
Jika mencermati keberadaan Pancasila dalam kehidupan politik yang banyak mengalami  perubahan konstitusional dan rezim kekuasaan (1945  – 1978) Pancasila selalu dipertahankan. Menurut Yamin (1959), hal demikian memperlihatkan Pancasila mengandung kenyataan yang hidup dan tumbuh dalam sanubari orang per orang dalam masyarakat, sehingga Pancasila selalu dipertahankan oleh rakyat Indonesia yang mendukung tiap-tiap negara nasional yang lahir di atas  bumi tumpah darah Indonesia. Dengan Pancasila rakyat Indonesia telah bersatu dalam revolusi dan dalam perjuangan sejak hari proklamasi.
 Pancasila merupakan kristalisasi daripada intisari  perjuangan kemerdekaan nasional di abad ke-20. Menurut Sartono Kartodirdjo, Pancasila akan menjadi penentu dalam orientasi tujuan sistem sosial  politik, kelembagaan dan kaidah-kaidah pola kehidupan, yang bukan hanya menjadi faktor determinan, juga sebagai payung ideologis bagi pelbagai unsur dalam masyarakat yang  bersifat majemuk.
Pancasila sebagai asas kerohanian dibutuhkan era ini yang karakternya memperlihatkan euforia keanekaragaman dan kejamemukan dengan corak paradoks (nilai-nilai budaya yang mengontrol) serta ketegangan antara kesadaran individualisme dan kolektivisme dalam penyesuaian (dimana individualisme tanpa kolektivisme akan merusak sedang kolektivisme tanpa individualisme akan menghancurkan). Fleksibilitas Pancasila yang akan mampu membingkai nasionalisme menjadi sebagai aset penting  bagi kehidupan era ini, sebab anekaragam sosial dan kemajemukan budaya (agama, suku, geografis, pengalaman sejarah) dan kehidupan paradoks butuh ”kesadaran bersama yang baru secara rohaniah” sebagai bangsa.Di era reformasi ini, Pancasila seakan tidak memiliki kekuatan mempengaruhi dan menuntun masyarakat. Pancasila tidak lagi populer seperti pada masa lalu.
 Elit politik dan masyarakat terkesan masa bodoh dalam melakukan implementasi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan  berbangsa dan bernegara. Pancasila memang sedang kehilangan legitimasi, rujukan dan elan vitalnya. Sebab utamannya sudah umum kita ketahui, karena rejim Orde Lama dan Orde Baru menempatkan Pancasila sebagai alat kekuasaan yang otoriter. Terlepas dari kelemahan masa lalu, sebagai konsensus dasar dari kedirian bangsa ini, Pancasila harus tetap sebagai ideologi kebangsaan.
Pancasila harus tetap menjadi dasar dari penuntasan  persoalan kebangsaan yang kompleks seperti globalisasi yang selalu mendikte, krisis ekonomi yang belum terlihat penyelesaiannya, dinamika politik lokal yang berpotensi disintegrasi, dan segregasi sosial dan konflik komunalisme yang masih rawan. Kelihatannya, yang diperlukan dalam konteks era reformasi adalah pendekatan-pendekatan yang lebih konseptual, komprehensif, konsisten, integratif, sederhana dan relevan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Melihat perilaku sebagaian besar elit politik kita sekarang yang sangat pragmatis, feodalistik, dan materialis, serta tidak lagi dominan menggunakan ideologi Pancasila sebagai pendekatan imperatif dalam kerja politik mereka hampir pada semua level dan kelembagaan politik serta dalam membuat dan mengawasi produk perundang-undangan, kelihatannya masa depan reformasi dan demokratisasi, integrasi politik, serta kebangsaan Indonesia seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa, masih unpredictable.



















BAB III
PENUTUP

Kesimpulan  
Nilai-nilai Pancasila lahir tidak terlepas dari nilai-nilai kehidupan masyarakatnya pada jaman pra sejarah. Pancasila yang tidak hanya didasarkan pada tafsir penguasa seperti dipraktekkan selama ini, melainkan menggali kembali nilai-nilai Pancasila yang berkembang di masyarakat. Sehingga Pancasila terus mengalami artikulasi dalam kehidupan keseharian dan tetap membumi, tidak teralienasi dari nilai-nilai (yang masih) dianut oleh masyarakat Indonesia. Terlepas dari kelemahan masa lalu, sebagai konsensus dasar dari kedirian bangsa ini, Pancasila harus tetap sebagai ideologi kebangsaan. Pancasila harus tetap menjadi dasar dari penuntasan  persoalan kebangsaan yang kompleks seperti globalisasi yang selalu mendikte, krisis ekonomi yang belum terlihat penyelesaiannya, dinamika politik lokal yang berpotensi disintegrasi, dan segregasi sosial dan konflik komunalisme yang masih rawan.
 Saran-saran.
Ø  Seharusnya mahasiswa lebih memahami seberapa pentingnya Pendidikan Pancasila agar dapat menjalani kehidupan sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila.
Ø  Bagi pemerintah diharapkan mampu mempertahankan Pendidikan Pancasila sebagai modul pembelajaran sebagai modal P4 ( Pedoman, Penghayatan, Pengamalan Pancasila).







Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔